Luhut Panjaitan Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA TIMUR, KOMPASTV - Kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali bergulir hari ini (8/6/2023).

Luhut Pandjaitan Tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 08.40 WIB dan langsung masuk ke unit TPSP untuk melakukan Administrasi dan menunggu persidangan.

Rencananya di gelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama gedung Pengadilan Negeri jakarta Timur dengan Agenda Pemeriksaan Saksi.

Luhut seharusnya menjadi saksi untuk sidang yang digelar pada 29 Mei, namun ditunda oleh jaksa.

Luhut Panjaitan berhalangan hadir karena harus memenuhi agenda ataupun juga dinas di luar negeri.

Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap 2 terdakwa, pasal 27 ayat 3, Junto pasal 45 ayat 3 UU ITE, kemudian pasal 14 ayat 2, pasal 15 UU no 1, dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Nantinya akan digali dari awal kronologi, unsur-unsur pencemaran nama baik, dan juga unsur penghinaan yang nantinya akan dijelaskan oleh Luhut Panjaitan.

Baca Juga Sidang Haris Azhar vs Luhut Tertutup untuk Umum, Pengacara Protes Aparat Menghalang-halangi di https://www.kompas.tv/nasional/414345/sidang-haris-azhar-vs-luhut-tertutup-untuk-umum-pengacara-protes-aparat-menghalang-halangi




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414359/luhut-panjaitan-jadi-saksi-di-sidang-haris-azhar-dan-fatia-di-pn-jakarta-timur

Dianjurkan