Pro Kontra Jokowi Ekspor Pasir Laut, Ini Dampak Buruk yang Terjadi

  • 11 bulan yang lalu
Presiden Joko Widodo kembali membuka pintu ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dihentikan oleh pemerintah.

Izin ekspor pasir laut itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023.

Padahal sebelumnya pemerintah telah menghentikan eskpor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Karena itulah keputusan Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut mendapatkan sejumlah penolakan, utamanya dari aktivis lingkungan.

Lantas apa saja dampak yang akan terjadi jika ekspor pasir laut dilanjutkan? Simak ulasan selengkapnya dalam video!

Sumber: suara.com
Video Editor: Safrudin
Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
______
Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal
Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com
Helo https://s.helo-app.com/s/hpeemppwQR
Twitter https://twitter.com/Sukabumiupdate_