Isu Bocoran Sistem Tahapan Pemilu 2024, KSP: Pemerintah Tidak Campur Tangan

  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Istana memastikan tak akan ikut campur soal tahapan pemilu.

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro meyakini MK punya prosedur tersendiri untuk menyikapi beredarnya informasi putusan gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.

Sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka pernah diterapkan di Indonesia.

Dalam sistem pemilu proporsional tertutup, pemilih mencoblos partai politik tertentu tanpa tahu kandidat yang akan duduk di DPR.

Parpol akan menentukan nama-nama yang akan menjadi anggota legislatif berdasarkan jumlah perolehan kursi.

Sedangkan di sistem memilih langsung calon anggota legislatif.

Dalam sistem ini, caleg yang memperoleh suara terbanyak akan jadi anggota legislatif.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku, mendapat informasi Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup seperti pada masa orde baru.

Bila itu benar terjadi, Denny menyebut akan mengganggu tahapan pemilu yang tengah berjalan.

Mk juga dinilai tidak perlu mencampuri permasalahan sistem penyelenggaraan pemilu yang merupakan kewenangan presiden, DPR, dan DPD.

Uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka diajukan ke Mahmakah Konstitusi.

Jika dikabulkan MK, sistem pemilu pada 2024 nanti akan berubah menjadi sistem proporisonal tertutup.

Baca Juga Mahfud MD Angkat Bicara soal Bocoran MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup di https://www.kompas.tv/video/411376/mahfud-md-angkat-bicara-soal-bocoran-mk-putuskan-sistem-pemilu-tertutup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411378/isu-bocoran-sistem-tahapan-pemilu-2024-ksp-pemerintah-tidak-campur-tangan

Dianjurkan