Respons Mahfud MD soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, akan meminta penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

"Kita mau clearkan dulu dengan MK, karena putusan MK itu kan bisa ditafsirkan berbeda," ujar Mahfud MD pada Senin, (29/5/2023).

"Tapi kira-kira kalau kita ikut MK lah, kan tidak boleh menolak MK. Cuma seperti apa putusan MK itu, terus masih kita lakukan pendalaman-pendalaman,"

Mahfud juga mengatakan bahwa setelah mendapatkan kejelasan, pemerintah baru bisa mengkaji dan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Tuai Kritikan! di https://www.kompas.tv/video/410685/putusan-mk-soal-perpanjangan-masa-jabatan-pimpinan-kpk-jadi-5-tahun-tuai-kritikan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411339/respons-mahfud-md-soal-putusan-mk-perpanjang-masa-jabatan-pimpinan-kpk
Dianjurkan