Penjelasan Polisi Soal Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Ditangguhkan Penahanannya

  • tahun lalu
TEGAL, KOMPASTV - Sopir dan kernet bus wisata Obyek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kini bisa menghirup udara bebas. Polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan tersangka.

Kedua tersangka yakni sopir bus Romyani dan kernetnya Andre Yulianto keluar dari ruangan Unit Reskrim dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.

Menurut polisi, penangguhan penahanan tersangka atas pertimbangan penyidik.

Tersangka berperilaku kooperatif dan tidak berbelit-belit selama proses penyidikan.

Pihak keluarga menjadi penjamin atas penangguhan penahanan kedua tersangka.

Bus wisata berisi 37 orang kecelakaan di Obyek Wisata Guci, Tegal 7 Mei lalu. Dua korban meninggal saat dirawat di rumah sakit.


Baca Juga 37 Tahun Nabung, Kakek Sopir Becak di Surabaya Akhirnya Naik Haji di https://www.kompas.tv/article/409902/37-tahun-nabung-kakek-sopir-becak-di-surabaya-akhirnya-naik-haji



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410057/penjelasan-polisi-soal-sopir-dan-kernet-bus-masuk-jurang-di-guci-ditangguhkan-penahanannya

Dianjurkan