Putus Asa, Pasutri di Jepara Buang Bayinya ke Dalam Sumur

  • tahun lalu
JEPARA, KOMPAS.TV - Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad MHR balita berusia tiga bulan dari dalam sumur, yang berada di belakang rumahnya di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Balita malang ini sebelumnya sempat dilaporkan oleh Sudarwati, ibu kandungnya, yang mengaku sang bayi hilang saat tidur bersamanya Kamis (18/05/2023) malam.

Namun, setelah Polres Jepara melakukan penyelidikan, akhirnya Sudarwati mengaku bayinya dibuang ke dalam sumur yang memiliki kedalaman 25 meter. Desakan ekonomi dan kondisi bayi yang sering menangis karena sakit diduga menjadi pemicu pelaku tega membuang anaknya sendiri.

"Sudah 10 hari dia (bayi) rewel nangis terus-terusan, dikarenakan sakit panas tak kunjung mereda. Kemudian orangtuanya karena putus asa (dalam hal pengobatan), kemudian bersepakat membuang bayi ini ke dalam sumur," jelas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara.

Sementara itu, dihadapan polisi pasangan suami istri Muhammad Ridwan dan Sudarwati mengaku Khilaf, dan mengakui semua perbuatannya. Pembuangan bayi tersebut sudah direncanakan sejak Senin, namun baru ada kesempatan hari Kamis. Sang suami berperan membuka penutup sumur sedangkan istrinya yang membuang ke dalam sumur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan juga Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

#jepara #polresjepara #bayi





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409312/putus-asa-pasutri-di-jepara-buang-bayinya-ke-dalam-sumur

Dianjurkan