Bawaslu Kota Madiun Temukan Bacaleg Daftar di 3 Parpol

  • 10 bulan yang lalu
Madiun, Kompas TV Jawa Timur - Bawaslu kota Madiun menemukan seorang bakal calon anggota legislatif, atau Bacaleg terdaftar di dua partai politik. Bahkan setelah melakukan kroscek lanjutan, Bawaslu kembali menemukan Bacaleg lain terdaftar di tiga partai politik.

Bawaslu kota Madiun mendeteksi satu Bacaleg terdaftar di dua partai politik, pada aplikasi Silon. Bacaleg Siswati dari dapil Madiun 3 ini, terdaftar di partai Perindo dan partai Golkar.

Usai temuan tersebut, Bawaslu kota Madiun kembali melakukan kroscek data bacaleg, dan menemukan bacaleg Gaguk Gendroyono dari dapil Madiun 3, yang terdaftar di partai Nasdem, PSI, dan PPP.

Kemudian Bacaleg Mohamad Izzul Wahab terdaftar di dua dapil, dan partai berbeda, yaitu dapil Madiun 3 terdaftar di partai Nasdem, dan di dapil Madiun 1 daftar pada PSI. Atas temuan ini, pihak Bawaslu menyampaikan saran perbaikan ke kpu kota Madiun, agar menindak lanjuti temuan ini.

#pendaftaran #bacaleg #bawaslu #kpu #madiun #partai #pilpres2024

Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/409307/bawaslu-kota-madiun-temukan-bacaleg-daftar-di-3-parpol

Dianjurkan