Ratusan Motor Gunakan Knalpot Bising Disita Polisi
  • 11 bulan yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising disita oleh satuan lalu lintas polrestabes makassar saat menggelar razia selama dua pekan terakhir di bulan mei 2023.

Sekitar empat ratus dua puluh enam kendaraan roda dua ini disita lantaran melanggar aturan berkendara. Salah satu pelanggaran yang mendominiasi yakni penggunaan knalpot bising. Seluruh kendaraan yang disita ini akan ditahan selama tiga bulan dan pemilik akan menjalani sidang tilang. Pemilik kendaraan juga diminta membuat surat pernyataan dan tidak menggunakan knalpot bising lagi.

Selain itu penggunaan knalpol bising sejumlah kendaraan ini disita lantaran pengendara tidak memiliki kelengkapan surat berkendara dan juga tidak menggunakan helm.


#razia
#kenalpotbrong
#polrestabesmakassar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409077/ratusan-motor-gunakan-knalpot-bising-disita-polisi
Dianjurkan