Gerebek Bandar Narkoba 12 Kg Sabu Disita Polisi

  • tahun lalu
ACEH UTARA , KOMPAS.TV - Inilah video dokumentasi tim satuan Narkoba Polres Aceh Utara saat melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku pengedar narkoba, di Kabupaten Pidie Jaya.

Penggerekan bermula saat adanya informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Aceh Utara, kemudian petugas melakukan penyidikan dan pengejaran hingga ke kabupaten Pidie Jaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dari dua tersangka. Kemudian petugas kembali menemukan satu tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram yang dikubur dibelakang rumahnya.

Kini ketiga tersangka bersama 12 kilogram sabu-sabu di amankan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menduga barang haram senila lebih dari 12 milliar tersebut yang dimasukan kedalam bungkus teh cina merupakan narkoba jaringan Internasional yang mendarat di pesisir Aceh.

Akibat perbuatanya kini ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang Narkotika, ketiganya terancam hukuman penjara minimal 6 sampai 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408283/gerebek-bandar-narkoba-12-kg-sabu-disita-polisi

Dianjurkan