Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih, Menkominfo Jhonny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS
  • 11 bulan yang lalu
Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih, Menkominfo Jhonny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS

Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023). Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Dari pantauan Suara.com di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Johnny mengenakan rompi merah muda dan langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/17/121133/breaking-news-menkominfo-johnny-g-plate-jadi-tersangka-kasus-korupsi-bts

#Menkominfo #JhonnyGPlate

Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan