Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pelemparan Rumah dengan Kotoran Manusia

  • last year

Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah. Pelaku dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Sukodono selama lebih dari 2 jam.

 

Pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum. Aksi ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018. Diduga pelaku tidak rela rumah adiknya dibeli dan ditempati korban.

 

Kontributor: Yoyok Agusta