Proyek di Lampung akan Dicek KPK, Pemprov: Silahkan

  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek di Lampung.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mempersilahkan bila KPK akan melakukan pengecekan ataupun pemeriksaan yang memang sebagai ranah dan tugasnya.

Baca Juga Modus Penipuan Proyek Jalan, Pelaku Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/405661/modus-penipuan-proyek-jalan-pelaku-diringkus-polisi

Ia menegaskan pekerjaan proyek di Lampung sudah berjalan sesuai aturan tata kelola yang seharusnya dan juga sudah terawasi serta terbuka.

"Ya mungkin itu ranahnya, jadi silahkan dicek kalau memang dianggap tidak berjalan sesuai tata kelola," kata Achmad Saefullah Plh Kepala Dinas Kominfo Lampung.

Diketahui saat ini Provinsi Lampung dalam persiapan pengerjaan proyek perbaikan 15 ruas jalan rusak yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan total anggaran senilai Rp800 Miliar.

#kpk #proyek #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405663/proyek-di-lampung-akan-dicek-kpk-pemprov-silahkan

Dianjurkan