5 Organisasi Profesi Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan, Kepentingan Rakyat?

  • tahun lalu
Demo penolakan Rancangan Undang-undang Kesehatan saat ini tengah dilakukan oleh lima organisasi profesi di Indonesia. Aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan tersebut juga disiarkan langsung melalui akun Instagram/@ikatandokterindonesia, Senin (8/5/2023).

Lima organisasi profesi kesehatan itu tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa. Diantaranya Ikatan Dokter Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Tuntutan yang disuarakan, seperti mengutip dari website resmi Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat yakni soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang tidak bisa dilanjutkan karena masih banyak substansi yang bermasalah di dalamnya.

IDI bersama organisasi profesi kesehatan lainnya menilai pembahasan yang menyangkut kesehatan masyarakat tidak bisa dilakukan terburu-buru. Sehingga aksi damai penolakan RUU Kesehatan ini yang dilakukan aliansi ini bukan semata-mata demi kepentingan organisasi profesi, melainkan demi kepentingan masyarakat.

Meski aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan tengah dilaksanakan, namun Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi memastikan pelayanan kesehatan terutama yang menyangkut urusan emergensi akan tetap berjalan. Artinya, pelayanan kesehatan seperti ICU, operasi hingga emergensi akan tetap bisa diakses masyarakat.

Lebih lanjut, jika tuntutan Aliansi ini tidak direspons oleh pemerintah, para organisasi profesi itu rencananya bakal melakukan aksi cuti layanan ke depannya.

Adib turut memastikan seluruh anggota organisasi profesi kesehatan dilindungi hukum. Mereka akan dibuatkan posko pengaduan jika terjadi hal-hal yang menekan kebebasan bersuara.