Jasa Raharja dan Dinsos Siapkan Santunan untuk Keluarga Korban Bus Maut Guci Tegal

  • tahun lalu
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendatangi kediaman rumah duka Ibin Mukorobin korban bus maut Guci, Tegal, di Serpong Utara, Senin (08/04/23). Benyamin mengatakan, keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.