Tipu Rp200 M, Agen Asuransi Cantik hanya Dipenjara 4 Tahun

  • last year
Tipu Rp200 M, Agen Asuransi Cantik hanya Dipenjara 4 Tahun

Swita Glorite Supit agen asuransi Sinarmas yang menipu nasabah hingga Rp200 miliar. Ironisnya meski dana yang ditipu besar, Swita hanya dipidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada 2021 dan kabarnya uang nasabah hingga kini belum diketahui rimbanya.

Gimana nih menurut kalian Kriuuukers?

Recommended