Perwira Polisi Biarkan Anaknya Menganiaya, Kompolnas: Harusnya Mengayomi

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumatera Utara Aditya Hasibuan akhirnya juga menyeret sang ayah.

Polisi menahan AKBP Achirudin Hasibuan karena dianggap membiarkan tindakan penganiayaan.

Komisoner Kompolnas Albertus Wahyurudanto mengatakan, etik anggota Polri diatur oleh segala aturan salah satunya sikap melindungi dan mengayomi.

Dengan membiarkan penganiayaan tersebut, Albertus menilai AKBP Achirudin Hasibuan tidak menjiwai posisinya sebagai polisi.

Albertus juga menyebut, orang-orang seperti itu berbahaya jika ada lagi di tubuh Polri.

Laporan penganiaayaan ini sempat mangkrak sejak Desember 2022 lalu dan baru diproses di Polda Sumut usai videonya viral di media sosial.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dan ditempatkan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik melakukan pembiaran penganiayaan.

Baca Juga Kronologi Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Polisi: Dugaan Motif soal Asmara di https://www.kompas.tv/article/401246/kronologi-anak-perwira-polda-sumut-aniaya-mahasiswa-polisi-dugaan-motif-soal-asmara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401288/perwira-polisi-biarkan-anaknya-menganiaya-kompolnas-harusnya-mengayomi