Detik-Detik Brimob Tembak Jatuh Drone saat Acara Grebeg Syawal

  • last year

Sat Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menembak jatuh drone. Kejadian itu terjadi di wilayah udara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4). Drone itu diketahui melanggar larangan terbang. 

 

Terutama saat upacara Grebeg Syawal berlangsung. Aturan yang berlaku, drone tidak boleh terbang dengan ketinggian 150 meter. Peraturan itu ditetapkan mulai dari tanggal 19-23 April 2023. 

 

Perihal hukuman kepada pemilik kepolisian hanya memberi teguran. Lalu, mendata identitas pemilik serta jenis drone yang diterbangkan. Diketahui, pemilik drone belum mengetahui adanya larangan terbang. Tujuan menerbangkan untuk dokumentasi pribadi. 

 

Produser: Akira Aulia W

Sumber ig: areajogja & yogyakartanews

Recommended