ASN Pemkot Malang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Masyarakat juga diminta turut mengawasi jika ada mobil dinas yang dipakai untuk mudik.

Pelarangan mobil dinas untuk mudik tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang (18/04/2023).

Pelarangan mobil dinas untuk mudik telah disampaikan Sutiaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang.

Mobil dinas yang ditinggal mudik menurut Sutiaji bisa diparkir di Balai Kota atau rumah masing - masing.

Wali kota juga meminta masyarakat turut mengawasi jika menemukan mobil dinas yang digunakan pulang kampung selama libur lebaran nanti.

"Sudah jelas larangannya mobil dinas tidak boleh dipakai mudik, nanti masyarakat juga diminta untuk ikut mengawasi," Katanya.

Sanksi tegas akan diberikan oleh Pemkot Malang jika masih ditemui ASN yang menggunakan mobil dinas saat mudik ke kampung halaman, karena hal tersebut masuk dalam pelanggaran disipilin.

#mobildinas #asnpemkotmalang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399654/asn-pemkot-malang-dilarang-mudik-pakai-mobil-dinas

Dianjurkan