88 Persen Permohonan Kasasi Ditolak Sepanjang Tahun 2022 - MA NEWS

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Permohonan kasasi adalah upaya hukum yang diajukan kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat banding.

Apabila permohonan kasasi dikabulkan maka Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dan membatalkan putusan pengadilan tingkat banding.

Namun tahukah anda seberapa besar kemungkinan pengajuan kasasi bisa dikabulkan Mahkamah Agung RI.

Merujuk pada data kepaniteraan Mahkamah Agung terkait jumlah permohonan kasasi.

Pada tahun 2022 ada sekitar 18.500 ajuan kasasi, namun hanya dua ribu dua ratus delapan perkara kasasi yang dikabulkan.

Artinya peluang kasasi yang dikabul Mahkamah Agung hanya sebanyak sebelas koma sembilan dua persen.

Sementara 88,8 persen ditolak Mahkamah Agung.

Hal ini menunjukkan sebagian besar putusan banding yang diajukan ke tingkat kasasi telah mendapat vonis yang tepat dan benar dalam penerapan hukum.

Hal ini menandakan tidak adanya alasan hukum kuat bagi Mahkamah Agung untuk membatalkan vonis banding.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397407/88-persen-permohonan-kasasi-ditolak-sepanjang-tahun-2022-ma-news