Anggota DPR Minta Sedekah Sarung, Wakil MKD: Bisa Termasuk Pelanggaran Kode Etik
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, memberi teguran lisan kepada Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, buntut pernyataannya, meminta sedekah sarung saat rapat dengar pendapat dengan Pertamina.

Wakil Ketua Mkd Habiburokhman, mengatakan pernyataan Ramson termasuk pelanggaram kode etik anggota dewan.

Baca Juga Tanggapan Santai Prabowo Subianto Soal Wacana Koalisi Besar di https://www.kompas.tv/article/395554/tanggapan-santai-prabowo-subianto-soal-wacana-koalisi-besar

Skandal sedekah sarung jadi perhatian Partai Gerindra.

Ketua Harian DPP Gerindra akan menegur anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian yang meminta sarung ke Pertamina.

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tidak tahu soal adanya permintaan sarung yang dilontarkan anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian kepada Dirut Pertamina.

Dasco mempertanyakan tujuan Ramson yang meminta sarung kepada Pertamina.

Dasco menyebut akan menegur ramson dan memberikan 2.000 sarung kepada Ramson.

Heboh sedekah sarung mencuat saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Rapat membahas insiden kebakaran Kilang Minyak Dumai, diwarnai curhatan anggota komisi vii, yang sulit mendapat sedekah dari pertamina.

Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian curhat tak bisa mendapat 2.000 sarung karena kini semua permintaan itu harus disetujui Menteri BUMN, Erick Thohir.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395565/anggota-dpr-minta-sedekah-sarung-wakil-mkd-bisa-termasuk-pelanggaran-kode-etik
Dianjurkan