Dukun Pengganda Uang Residivis Kasus Uang Palsu

  • last year

Slamet Tohari, dukun yang membunuh 12 korban jiwa dengan modus penggandaan uang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara  sebanyak 2 kali di tahun 2019.

 

Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.

 

Kontributor: Elis Novit