Karopenmas: Kapolri Perpanjang Jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro bermuara dari surat pemberhentian dari KPK yang bertolak belakang dengan surat penugasan kembali dari Kapolri.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, Endar diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri karena masa tugasnya di KPK berakhir.

Meskipun KPK telah dicopot dari jabatan direktur penyelidikan, PLT Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bilang, Brigjen Endar priantoro masih bertugas di KPK.

Kapolri telah mengirim surat jawaban atas usulan pembinaan karir yang disampaikan KPK sebebelumnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, keputusan pencopotan direktur penyelidikan merupakan kewenangan Sekjen KPK.

Nurul Ghufron enggan menyebutkan status endar saat ini yang telah dicopot oleh KPK, namun ditugaskan kembali oleh Kapolri di KPK.

Sebelumnya, KPK mengembalikan Endar Priantoro dan Karyoto yang menjabat direktur penindakan dan eksekusi ke Polri dan merekomendasikan pembinaan karir.

Belakangan, Kapolri mempromosikan Karyoto sebagai Kapolda Metro jaya, sedangkan Endar tetap diperpanjang penugasannya di KPK.

Baca Juga Endar Priantoro Dicopot dari KPK, Pengamat: Alasan KPK Tidak Cukup Kuat di https://www.kompas.tv/article/394758/endar-priantoro-dicopot-dari-kpk-pengamat-alasan-kpk-tidak-cukup-kuat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394764/karopenmas-kapolri-perpanjang-jabatan-brigjen-endar-priantoro-di-kpk

Dianjurkan