Lumpuhkan Begal Meresahkan

  • tahun lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV -Dua orang berandalan bermotor di tembak tim khusus sanggabuana satreskrim polres karawang, keduanya dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Dua dari tiga pelaku kejahatan jalanan atau bega sadis dalam setiap melakukan aksinya, dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Keduanya melawan saat akan ditangkap sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur pada dua pelaku bahkan salah satu pelaku harus ditembak di dua kakinya.

Para pelaku ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan dan terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 18 februari 2023, target pelaku secara acak siapa saja yang melintas di jalan akan di aniaya secara sadis

Selain membawa sajam untuk menganiaya korban pelaku juga membawa alat strum untuk menyiksa korbannya. Akibat perbuatanya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis 365 dan 368 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : kompastvjawabarat

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394271/lumpuhkan-begal-meresahkan

Dianjurkan