Polisi Bongkar Penyelundupan Pakaian dan HP Bekas Senilai Rp31,7 Miliar

  • last year

Ditrkrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri. 

 

Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar. 

 

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka. 

Recommended