Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal dari Korea Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan Kemendag
  • tahun lalu
Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Kementerian Perdagangan kembali memusnahkan pakaian bekas dengan nilai total 10 miliar, di kawasan komplek pergudangan jaya park, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Senin pagi.

Barang bukti hasil dari pengawasan Kementerian Perdagangan ini, mayoritas berasal dari korea yang dikirimkan ke Indonesia melalui jalur laut menuju Sumatera.

Dimana barang bukti Ini diselundupkan ke Indonesia melalui jalur Laut, dengan Menggunakan kapal-kapal tongkang Menuju Ke Sejumlah Pelabuhan di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan kembali diselundupkan menuju Jawa melalui jalur darat dan laut.

Total ada sebanyak 824 bal pakaian bekas, dengan nilai total 10 milIar Rupiah yang pada senin pagi ini, dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bersama aparat kepolisian, pihak bea cukai, serta instansi terkait.

#thrifting #pakaianbekas #kemendag #sidoarjo #jawatimur



Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim



Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/389624/ratusan-bal-pakaian-bekas-impor-ilegal-dari-korea-senilai-rp-10-miliar-dimusnahkan-kemendag
Dianjurkan