Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Ojek di Muarojambi Ditangkap

  • last year

Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023). TKP di Desa Sungaibertam, Jaluko, Muarojambi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir satu kilogram.

 

Pelaku berinisial RK (41) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sebagian sabu di rumahnya.

 

Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

Recommended