Pria Paruh Baya Rekam dan Sebarkan Video Pakaian Dalam Wanita di Bandung

  • last year

Polisi berhasil menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita. Diketahui, pelaku berinisial AM (52) warga Cileunyi, Bandung. Pelaku ditangkap di kediaman rumahnya pada Sabtu (7/1).

 

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut selama 1 tahun terakhir 

 

Diketahui, pelaku memiliki lebih dari 700 foto dan 2.000 video rekaman tersebut. Pelaku menyebarkannya melalui akun Twitternya @Tukangnoong dan grup Telegram. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun

 

Kontributor: Mujib Prayitno

Recommended