Tiga Emak-Emak Curi Uang Rp50 Juta Milik Lansia di Madura

  • last year

Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang.

 

Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya. Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.

 

Kontributor: Taufik Syahrawi

Recommended