Jaksa Sampaikan Hal Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi

  • last year

Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan. Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.

 

Tim MPI

Recommended