6 Pengedar Sabu 149 Kg Ditangkap, Satu Tersangka Dihadiahi Timah Panas
  • last year

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu jaringan asal Malaysia-Aceh. Satu tersangka Tarmizi alias Tambi ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Polisi berhasil 6 Pengedar Sabu 149 kilogram.

 

Keenam tersangka mengedar sabu melalui jalur laut. Bareskrim bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Narkotika.

 

Reporter : Puteranegara
Recommended