Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi Pembatas Jalan di Koja yang Aksinya Viral

  • last year

Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di depan RSUD Koja. Sebelumnya aksi pelaku terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Pelaku menggunakan alat manual untuk menghancurkan beton yang menutupi pondasi pagar.

 

Pelaku berinisial N dan D sudah dua kali beraksi. Dimana sebelumnya beraksi di Gedung Ramayana Koja.

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, palu, tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Recommended