Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor Usai Dirawat di RS

  • last year

Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.

 

Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17). Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara 

 

Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

Recommended