21 Fintech Miliki Kredit Macet

  • last year

Puluhan perusahaan fintech lending masih memiliki kredit macet, dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban, di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo masih cukup tinggi. Terkait hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat sebanyak 21 fintech memiliki pinjaman macet di atas 5%, OJK akan menindak tegas 21 fintech bermasalah.

Recommended