30 Hari Operasi KRYD, 296 Tersangka Ditangkap Ditkrimum Polda Metro Jaya

  • last year

Sebanyak 296 orang tersangka selama 30 hari operasi KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan. Kegiatan ini dilakukan Ditkrimum bersama Satreskrim se-Polda Metro Jaya

 

296 orang tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar 17 Januari hingga 15 Februari

 

Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas)

 

Barang bukti yang disita mobil 8 unit, kendaraan roda dua 121 unit 3 pucuk senjata api, 18 bilah sajam, 111 unit handphone, dan uang Rp15.660.500

Recommended