PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu, Ini Sikap KPU

  • last year

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu salinan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tentang putusan penundaan Pemilu 2024 mendatang. Internal KPU telah melakukan rapat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. KPU juga menyatakan akan tetap melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

 

Tim Liputan

Recommended