Pembuat SIM Palsu di Jawa Timur Ditangkap Polisi

  • last year

Polisi mengungkap pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Madiun, Jawa Timur. Pelaku berinisial JR menerima pesanan SIM palsu sejak tahun 2020 dan mematok tarif Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

 

Pemesan SIM palsu sebagian besar adalah sopir yang akan melamar kerja di perusahaan pertambangan. Pelaku ditangkap polisi saat mencetak SIM di tempat usaha foto kopi miliknya bersama belasan barang bukti.

 

Kontributor: Arif Wahyu Efendi

Recommended