Pejabat Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK Terkait Transaksi Tak Wajar Rafael Alun
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wahono Saputro, pejabat pajak di Jakarta Timur, kini kembali diperiksa KPK.

Awalnya, Wahono disebut KPK terkait dengan salah satu harta dan transaksi tak wajar Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang kini diselidiki KPK.

Rafael Alun Trisambodo, adalah mantan pejabat pajak yang terungkap harta dan transaksinya tak wajar.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi senilai Rp 500 miliar di 40 rekening yang karena tak wajar, kini dibekukan.

Tak cuma rekening, yang dibekukan juga safe deposit box alias kotak penyimpanan khusus di bank.

Rafael saat ini sudah dipecat Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai aparatur sipil negara.

Sementara itu Wahono, karena masih sebagai aparat negara, selain diperiksa KPK juga dalam pemeriksaan kementerian keuangan.

Kasus harta dan transaksi Rafael terungkap, karena sang anak, Mario Dandy, serta kawan-kawannya menganiaya David Ozora, anak seorang Pengurus Gerakan Pemuda Ansor.

David saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Di media sosial, Rafael dan Mario Dandy juga sering memamerkan kemewahan hartanya.

Sementara PPATK memiliki rekam jejak yang dilaporkan ke KPK, soal harta dan transaksi mencurigakan milik Rafael dan kerabatnya.

Transaksi diduga sebagai kegiatan pencucian uang.

Baca Juga Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Keluraga Korban Kecewa di https://www.kompas.tv/article/388471/eks-kasat-samapta-polres-malang-divonis-bebas-dalam-kasus-tragedi-kanjuruhan-keluraga-korban-kecewa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388480/pejabat-pajak-jaktim-wahono-saputro-kembali-diperiksa-kpk-terkait-transaksi-tak-wajar-rafael-alun
Dianjurkan