Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Polisi akan Periksa 4 Saksi Tambahan

  • last year

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Hal ini disampaikan Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/03/2023).

 

Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam waktu dekat untuk pengembangan kasus.

Recommended