Kejagung Dalami Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya yang Nikmati Fasilitas BAKTI Kominfo hingga Rp534 Juta

  • tahun lalu
Kejaksaan Agung RI akan mendalami ada atau tidaknya perintah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terhadap adik kandungnya Gregorius Alex Plate untuk menikmati fasilitas terkait proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Sebab, secara hukum, Gregorius Alex Plate sejatinya tidak memiliki hubungan hukum dengan Kemenkominfo.

Pada hari ini, Jhonny telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.





#JhonnyGPlate #KejaksaanAgung #BTSKominfo


Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/03/15/120817/kejagung-dalami-ada-tidaknya-perintah-johnny-g-plate-hingga-sang-adik-dapat-fasilitas-bakti-kominfo




Video Editor: /Zay
==================================


Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan