Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE

  • tahun lalu
Pemerintah mengumumkan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di dalam UU ITE dihapus.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/65983/pasal-pencemaran-nama-baik-dihapus-pemerintah-dari-uu-ite

Baca Juga:
Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang, Stafsus Menteri BUMN Akui Pemerintah Dilema
https://ekbis.sindonews.com/read/1040307/34/polemik-impor-krl-bekas-dari-jepang-stafsus-menteri-bumn-akui-pemerintah-dilema-1678161831
--------------------
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut ke Kejari Jaktim
https://metro.sindonews.com/read/1039499/170/polda-metro-jaya-limpahkan-berkas-perkara-kasus-pencemaran-nama-baik-luhut-ke-kejari-jaktim-1678082591
--------------------
Asal Usul Nama dan Sejarah Bangkalan, Diangkat dari Tewasnya sang Pemberontak
https://daerah.sindonews.com/read/1037595/704/asal-usul-nama-dan-sejarah-bangkalan-diangkat-dari-tewasnya-sang-pemberontak-1677845001
--------------------

Dianjurkan