Tangan Diborgol, 3 Terdakwa Kasus pembunuhan Brigadir J Kembali Dibawa ke Rutan Bareskrim

  • tahun lalu
Tiga terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto kembali ke Rutan Bareskrim usai menjalani Sidang pembacaan dakwaan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) malam.  Sumber : https://video.sindonews.com/play/61917/tangan-diborgol-3-terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-j-kembali-dibawa-ke-rutan-bareskrim

Dianjurkan