Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung Dihentikan
  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Lindung Bukit Daun Bengkulu Tengah, yang ditemukan tim gabungan beberapa waktu lalu.

Pemprov Bengkulu belum mengetahui pasti apakah aktivitas pertambangan ilegal seluas 1 hektar di wilayah hutan lindung tersebut, dilakukan oleh perusahaan pertambangan atau perorangan.

Namun dipastikan, aktivitas pertambangan ilegal itu tak berkaitan dengan perusahaan pertambangan resmi yang beraktivitas tak jauh dari lokasi temuan.

Pengusutan tambang ilegal itu kini diserahkan penuh ke polisi.

#bengkulu #tambang #tambangilegal #tambangbengkulu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385787/aktivitas-tambang-ilegal-di-hutan-lindung-dihentikan
Dianjurkan