Wacana Kemenkop UKM Larang Thrifting yang Disambut Suka Sekaligus Duka Publik
  • tahun lalu
Wacana Kemenkop UKM Larang Thrifting yang Disambut Suka Sekaligus Duka Publik


Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyayangkan adanya praktik thrifting. Kemenkom UKM juga berencana untuk melarang thrifting di Indonesia.

Kebijakan ini ditetapkan karena adanya sederet alasan mulai dari industri dan kebersihan. Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta Kemenkop UKM mau larang thrifting disambut duka oleh warganet.

Sebenarnya apa itu thrifting? Thrifting merupakan aktivitas belanja barang bekas. Pada umumnya, aktivitas ini diberlakukan dengan produk berupa barang bekas impor. Namun semakin berkembangnya zaman, banyak pula pakaian bekas dalam negeri yang dijual.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/03/02/183239/wacana-kemenkop-ukm-larang-thrifting-yang-disambut-suka-sekaligus-duka-publik


VO/Video Editor: Alda/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom