Anak Kepala Desa Curi Motor Warga, Berujung Bui!

  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Lampung.

1 dari 2 pelaku adalah seorang anak kepala desa setempat yang saat ditangkap ditemukan kunci leter t untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Kedua pelaku berisnial SW dan AR selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, pelaku memang asli warga gisting dan merupakan anak kepala desa," ujar Iptu Bambang Sugiono Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Baca Juga Jalan Ambles Sedalam 4 Meter di Lampung Utara Diduga akibat Hujan Deras di https://www.kompas.tv/article/384840/jalan-ambles-sedalam-4-meter-di-lampung-utara-diduga-akibat-hujan-deras

Polisi menyebut terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini tak lepas dari peranan seorang pelajar yang memberikan informasi cepat kepada anggota polisi.

Kini atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor curian.

#gisting #curanmor #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384863/anak-kepala-desa-curi-motor-warga-berujung-bui

Dianjurkan