Bupati Klungkung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Buruh Pasar
  • tahun lalu

KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Pekerjaan buruh pasar atau tukang suun, kerap memiliki resiko tinggi, utamanya saat mengangkat beban berat di pasar. Mulai dari tertimpa barang bawaan, hingga terjatuh karena tidak kuat mengangkut barang.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta, secara khusus membantu para buruh tukang suun dan tukang panggul dipasar untuk mendapat asuransi ketenagakerjaan. Premi asuransi BPJS ketenagakerjaan ini dibayarkan dari dana operasional bupati selama enam bulan kedepan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku prihatin melihat para buruh pasar yang bekerja dari dinihari bahkan ada yang sampai sore masih dipasar untuk menjadi tulang punggung keluarga. Tentunya resiko pekerjaan dengan mengangkat barang berat milik para pembeli yang membutuhkan tenaga mereka, sangat tinggi.

Bupati juga menyebut, ibu-ibu yang menjadi buruh tukang suun ini bukan sengaja mencari pekejraan itu akan tetapi ketidakmampuan dalam menggeluti pekerjaan lain sehingga mencari sesuai nasi di pasar. Dengan membantu pembeli dan pedagang yang membutuhkan tenaga mereka.

Salah satu buruh tukang suun, Ni Wayan Sumiati mengatakan, ia ke pasar pukul enam pagi dengan pennghasilan maksimal hingga 50 ribu rupiah. Bahkan kadang ia tidak mendapat upah dari pekerjaannya ini. Sumiati juga mengaku sudah menjadi buruh tukang suun selama lebih dari 20 tahun lamanya, untuk membantu perekonomian keluarga.

Sementara buruh pasar lainnya, Bandem, mengaku mampu menghasilkan lebih dari Rp 50 ribu sehari bahkan bisa sampai Rp 100 ribu, dari pekerjaannya sebagai tukang panggul barang berat seperti bawang, dan keranjang-keranjang besar pedagang bermobil di Pasar Galiran Klungkung.

Dengan pemberian jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan kualitas hidup masyarakat bisa lebih meningkat.









#bupatiklungkung #bpjsketenagakerjaan #buruhpasar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384136/bupati-klungkung-tanggung-bpjs-ketenagakerjaan-buruh-pasar
Dianjurkan