Aksi Penganiayaan Seoarang Pemuda Terekam CCTV

  • tahun lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Beginilah aksi penganiayaan oleh 2 pelaku yakni Ricky Farandy warga Selomerto Wonosobo dan Awan Yudha warga Wonosobo, terhadap korban Dohir Faisal warga Wonosobo, yang terekam kamera CCTV.



Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari saat korban dianiaya oleh pelaku karena korban berkata kasar kepada kedua pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian muka, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.



Bahkan selang 4 hari setelah kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Namun pihak keluarga tidak berkenan untuk diotopsi sehingga tidak bisa dipastikan penyebab meninggalnya korban.



Atas kasus tersebut, pelaku bakal dikenai dengan Pasal 170 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383515/aksi-penganiayaan-seoarang-pemuda-terekam-cctv

Dianjurkan