Ayah David Telah Temui LPSK, Ada 3 Hal yang Diminta Oleh Pihak Keluarga

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penganiayaan oleh Anak Mantan Pejabat Pajak, David Latumahina mulai membaik.

Sementara, LPSK telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan orangtua David.

LPSK menyatakan telah menerima permohon perlindungan dari keluarga David.

Seperti apa bentuk perlindungan yang bisa diberikan LPSK dalam kasus ini?

Bagaimana dengan saksi saksi lain, seperti apa bentuk perlindungan dari LPSK?

Kita bahas bersama Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

Baca Juga Respon 'Dingin' Ganjar dan Erick Soal Usulan PAN untuk Duet ke Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/article/383210/respon-dingin-ganjar-dan-erick-soal-usulan-pan-untuk-duet-ke-pilpres-2024

Sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut permintaan perlindungan diajukan pihak David melalui Lembaga Bantuan Hukum Ansor.

Menurut LPSK, pengajuan perlindungan ditujukan terhadap David sebagai korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui penganiayaan tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383211/ayah-david-telah-temui-lpsk-ada-3-hal-yang-diminta-oleh-pihak-keluarga