Anak Hendra Kurniawan Menangis usai Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara Kasus OOJ Pembunuhan Yosua
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Terdakwa Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin terlihat menangis usai ayahnya divonis dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp20Juta.

Hanin terlihat hadir saat sidang vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023)

Baca Juga Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/382594/hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-kasus-obstruction-of-justice-pembunuhan-yosua

Hakim ketua Ahmad Suhel menilai Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 20 juta,"ujar Hakim.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382733/anak-hendra-kurniawan-menangis-usai-ayahnya-divonis-3-tahun-penjara-kasus-ooj-pembunuhan-yosua
Dianjurkan