Doni Salmanan Divonis Lebih Berat, 8 Tahun Penjara dan Aset Disita Negara

  • tahun lalu
BANDUNG, celebrities.id - Prahara hukum yang menimpa afiliator quotex dan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan akhirnya mencapai ujung.

Pengadilan Tinggi Bandung memvonis 8 tahun penjara dan aset berupa mobil mewah hingga rumah di perumahan elit disita oleh negara untuk dilelang.

Doni terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang ITE dan TPPU.


Produser : Dea K.Charity
Kontributor: Dicky Wismara

Dianjurkan