Tidak Dipecat dari Polri, Eliezer Tetap Jadi Polisi dengan Sanksi Demosi 1 Tahun

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer kini boleh bernapas lega meski dinyatakan bersalah melanggar kode etik, ia tak dipecat dari anggota Polri.

Dalam sidang yang digelar selama sekitar 7 jam itu, Bharada Eliezer lolos dari sanksi berat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Namun Eliezer tetap mendapat sanksi demosi selama setahun.

Sanksi itu diberikan setelah Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar Kode Etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Eliezer bisa melanjutkan kariernya di kepolisian setelah usai menjalani pidana penjara yang telah ditetapkan Majelis Hakim.

Baca Juga Eliezer Tetap Berseragam Polri Setelah Jalani Hukuman Penjara! di https://www.kompas.tv/article/381335/eliezer-tetap-berseragam-polri-setelah-jalani-hukuman-penjara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381341/tidak-dipecat-dari-polri-eliezer-tetap-jadi-polisi-dengan-sanksi-demosi-1-tahun

Dianjurkan